Scroll untuk baca artikel
WPDealer 160x600
Vroperty 160x600
MotorOtomotif

Urus Perpanjangan SIM C di Gerai Taman Palem, Jakarta Barat

32
×

Urus Perpanjangan SIM C di Gerai Taman Palem, Jakarta Barat

Sebarkan artikel ini

Cepat dan Nggak Ribet

Suasana Gerai SAMSAT dan SIM Taman Palem di Tahun 2022
Suasana Gerai SAMSAT dan SIM Taman Palem di Tahun 2022

Munadi.ID berkesempatan mengurus perpanjangan SIM C di Gerai SIM Taman Palem, Jakarta Barat pada tepat seminggu yang lalu, yaitu 11 November 2024. Tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan SIM C baru di Gerai SIM yang satu ini.

Gerai ini berada di dalam Mall Taman Palem, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Kalau cari di Google Maps, namanya Gerai SAMSAT Kamal Raya. Posisinya tepat berada di atas tangga jika diakses dari parkiran sepeda motor di basement.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bagi warga sekitar Cengkareng yang masa berlaku SIM sudah hampir habis, bisa mendatangi Gerai SAMSAT & SIM ini untuk melakukan perpanjangannya.

Sebelum berangkat ke lokasi Gerai, siapkan fotokopi KTP dan SIM C lama, masing-masing sebanyak 2 lembar. Tapi, kalau tidak ada di sana juga tersedia layanan fotokopi. Bawa juga KTP dan SIM C yang aslinya.

Setelah itu, serahkan KTP dan SIM C lama beserta fotokopiannya ke petugas pencatatan pendaftaran bagian SIM. Di sini kita akan mendapatkan formulir perpanjangan SIM yang sudah diisikan datanya sesuai KTP. Kita cuma ditanyai apa golongan darah kita. Di sini fotokopi KTP dan SIM C lama serta yang aslinya disatukan dengan formulir pendaftaran. Sementara KTP yang asli dikembalikan ke kita. Di meja inj kita dimintai uang sejumlah Rp 5 ribu.

Langkah berikutnya adalah serahkan formulir yang sudah diisikan tadi ke meja pendaftaran di ruangan Gerai SIM. Sesudah itu, tunggu nama kita dipanggil untuk dilakukan pemotretan wajah, tanda tangan, dan perekaman 4 sidik jari.

Di ruang foto, kita akan dikonfirmasi lagi apakah data-data tentang diri kita sudah sesuai atau belum. Lalu, kita diminta untuk membayar sejumlah Rp 250 ribu. Selanjutnya, kita diberikan kartu Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) untuk SIM C. Setelah itu, kita disuruh menunggu nama kita dipanggil untuk menerima SIM C yang baru.

Sebagai informasi tambahan, nomor SIM yang baru ini adalah sama dengan NIK KTP. Namun, masa berlakunya adalah tetap selama 5 tahun tidak seperti KTP yang berlaku seumur hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *