Saya mengurus sendiri perpanjangan STNK 5 tahun dan ganti plat sepeda motor di kantor Samsat Jakarta Barat pada Kamis (28/04). Gedungnya terletak di bilangan Jalan Daan Mogot, tidak begitu jauh dari perempatan lampu merah Cengkareng.
Sebelum berangkat ke sana, saya menyiapkan berkas-berkas seperti BPKB, STNK dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, E-KTP, dan tentunya sepeda motor yang akan diperpanjang STNK-nya. Selain itu, siapkan juga sejumlah uang untuk melakukan pembayarannya.
Setelah tiba di kantor Samsat, langsung arahkan dan parkirkan sepeda motor di area cek fisik kendaraan. Kemudian, bawa berkas-berkas tersebut ke tempat foto kopi yang berada di sekitar area cek fisik.
Bilang kepada tukang foto kopi bahwa kita akan melakukan proses perpanjangan STNK 5 tahun dan ganti kaleng. Lalu, mereka akan memfotokopi berkas-berkas tersebut dan memberikan serta mengisi formulir yang diperlukan. Di tempat ini, kita mengeluarkan uang sebesar Rp 5 ribu.
Setelah itu, kita menuju ke loket pendaftaran cek fisik dan serahkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran yang berwarna coklat. Kemudian kita akan menerima formulir cek fisik yang disatukan dengan surat tanda bukti tersebut.
Langkah selanjutnya adalah bawa kendaraan ke titik cek fisik. Kemudian, serahkan formulir cek fisik kepada petugas. Selanjutnya, petugas akan menggesek-gesekkan nomor rangka dan mesin sepeda motor di kertas khusus formulir cek fisik tadi.
Berikutnya, parkirkan lagi kendaraan di area parkir cek fisik. Setelah itu, serahkan kembali formulir cek fisik di loket pengesahan untuk diperiksa dan dilegalisir. Lalu, tunggu nama kita dipanggil untuk diberikan formulir cek fisik yang sudah dilegalisir.
Kemudian, bawa kendaraan dan parkirkan kendaraan di area parkir gedung Samsat. Setelah itu, masuk dan naik ke lantai 2 gedung. Lalu, serahkan berkas-berkas asli dan fotokopiannya tadi beserta formulir cek fisik di loket pendaftaran perpanjangan STNK 5 tahun. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas kita dan mengembalikan BPKB aslinya.
Setelah itu, tunggu nama kita dipanggil oleh petugas. Lalu, petugas akan memberikan notice yang berisi berapa total biaya yang harus dibayar beserta KTP asli kita. Kemudian, pergi ke kasir dan lunaskan tagihannya.
Sesudah melakukan pembayaran, lalu letakkan notice yang berwarna putih di keranjang yang berada di loket pengambilan STNK. Kemudian, tunggu nama kita dipanggil. Setelah dipanggil, kita akan menerima STNK dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran yang baru.
Langkah berikutnya adalah kita pergi ke belakang gedung Samsat, tempat pembuatan plat nomor kendaraan. Serahkan TBPKP yang berwarna coklat tadi ke loket. Lalu, tunggu nama kita dipanggil untuk menerima TNKB yang baru.